Ini Kata Ketua KPU Yuyun Antu Saat Rakor Bersama PPK Dan PPS Dalam Rekrutmen Pantarlih

Boalemo, Politik283 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Komisi pemilihan umum memiliki 11 tahanpan yang harus menjadi fokus PPK dan PPS dalam waktu kurang lebih delapan bulan.

Tegas Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu saat Rapat Koordinasi persiapan pembentukan pantarlin untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Boalemo bersama PPK dan PPS yang bertempat di Putra Tunggal, Selasa (11/6/2024).

Lanjut Ketua KPU Yuyun Antu, dan dalam pembentukan pantarlih kita hanya butuh waktu 4 hari, disisi lain dalam pemutahiran data kita akan melakukan verifikasi faktual dokumen dukungan bakal calon perseorangan atau independen serta pelaksanaan pemungutan suara ulang.

“Banyak tahapan yang kemudian yang harus diselesaikan, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak menyelesaikan segala tahapan dalam pelaksanaan Pilkada,” jelas Ketua KPU Yuyun Antu.

Karena ini perintah undang-undang, maka setiap aparat yang mendapatkan mandat dari KPU, wajib menjalankan segala perintah undang-undang.

“KPU itu berbeda dengan lembaga lain, dimana segala waktu yang tercantum dalam kalender wajib dilaksanakan karena kita sudah menanda tangani pakta integritas,” tuturnya.

Selain itu dalam tekrutmen pantarlih, yang perlu diperhatikan adalah administrasi, penguasaan teknologi dan menguasai letak georafis wilayah, dan ini yang perlu diperhatikan saat rekrutmen pantarlih.

Dalam rakor tersebut dihadiri komisioner KPU, jajaran KPU, PPK dan PPS se Kabupaten Boalemo. (Adv).

Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya