POROSNEWS.ID, Pohuwato – Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap siswa untuk belajar, mengembangkan potensi, membangun persahabatan, serta mendapatkan pendidikan dan perlindungan. Namun, kondisi tersebut dapat terganggu ketika terjadi tindakan pembulian terhadap sesama siswa yang dilakukan baik dalam bentuk ejekan, penghinaan, pengucilan, intimidasi, maupun tindakan fisik.
Persoalan pembulian di lingkungan sekolah bukanlah sesuatu yang dapat dianggap sebagai candaan biasa, hal itu ditegaskan orang tua siswa Alis Pakaya saat mengirimkan rilis di meja redaksi, Kamis (13/8/2026).
Bagi siswa yang menjadi korban, tindakan tersebut dapat menimbulkan rasa takut, malu, kehilangan kepercayaan diri, bahkan membuat korban enggan bergaul dan mengikuti kegiatan belajar seperti biasanya. Terlebih apabila tindakan pembulian terjadi berulang kali dan dilakukan di hadapan siswa lainnya.
Kondisi semakin memprihatinkan apabila terdapat anggapan bahwa pembulian merupakan hal biasa yang terjadi di antara siswa. Sikap seperti ini dikhawatirkan dapat membuat persoalan semakin berlarut-larut karena korban merasa tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya.
“Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap siswa mendapatkan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun intimidasi,” tegas Alis Pakaya.
Apabila benar terdapat laporan atau kejadian pembulian yang kemudian dianggap sebagai persoalan biasa oleh pihak sekolah, khususnya kepala sekolah itu sendiri, Ibu. IRMA HANO POROGOI,M.Pd., maka hal tersebut patut menjadi perhatian bersama.
Bukan untuk mencari kesalahan atau menghakimi pihak tertentu, tetapi untuk memastikan setiap laporan siswa ditangani secara serius, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak sekolah semestinya melakukan langkah pencegahan dan penanganan secara menyeluruh. Setiap kejadian perlu diklarifikasi dengan melibatkan korban, pihak yang diduga melakukan pembulian, guru, serta orang tua atau wali apabila diperlukan. Korban juga perlu mendapatkan pendampingan agar merasa aman dan tidak mengalami tekanan lebih lanjut.
Di sisi lain, siswa yang melakukan pembulian juga perlu mendapatkan pembinaan yang tepat. Tujuannya bukan semata-mata memberikan hukuman, tetapi membantu siswa memahami bahwa tindakan merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti orang lain dapat menimbulkan dampak serius. Pendidikan karakter dan pembinaan harus menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Orang tua juga memiliki peran penting. Komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua perlu dibangun secara terbuka sehingga setiap permasalahan yang dialami siswa dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin. Jangan sampai seorang anak memilih memendam persoalan karena merasa tidak ada pihak yang mau mendengarkan atau membelanya.
Masyarakat juga berharap sekolah tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap keamanan dan pembentukan karakter peserta didik. Sekolah harus menjadi tempat di mana siswa merasa dihargai, bukan tempat di mana mereka takut karena ancaman, ejekan, atau perlakuan tidak menyenangkan dari sesama siswa.
Karena itu, apabila terjadi dugaan pembulian di lingkungan sekolah, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak. Kepala sekolah dan jajaran pendidik diharapkan dapat menunjukkan sikap tegas, terbuka, dan bertanggung jawab dalam menangani setiap laporan. Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dalam suasana yang aman dan bebas dari kekerasan.
Pembulian bukan candaan. Pembulian bukan hal biasa. Setiap tindakan yang merendahkan atau menyakiti siswa harus menjadi perhatian serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Diharapkan pihak sekolah segera melakukan evaluasi terhadap kondisi lingkungan sekolah, membuka ruang pengaduan yang aman bagi siswa, memberikan pendampingan kepada korban, serta melakukan pembinaan terhadap pihak yang terlibat. Dengan kerja sama antara sekolah, orang tua, siswa, dan masyarakat, lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari pembulian dapat diwujudkan.
Narasi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap pentingnya perlindungan siswa. Setiap dugaan kejadian sebaiknya tetap diklarifikasi berdasarkan fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait agar penyelesaiannya berlangsung secara adil dan tidak menimbulkan tuduhan yang belum terbukti.












