Aspirasi Pemekaran Mulai Masuk, Muhammad Rizki Pateda: Sejahtera adalah Muara

Bonebolango132 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango — Pemekaran wilayah mulai bergulir di Kabupaten Bone Bolango. Aspirasi masyarakat terkait penataan wilayah dan pemerintahan mulai masuk ke pemerintah daerah untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu aspirasi tersebut datang dari masyarakat Kelurahan Padengo. Bersama unsur kelurahan dan kecamatan, masyarakat telah menyampaikan proposal kepada Bagian Tata Pemerintahan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango.

Kepala Dinas Pemdes Bone Bolango, Muhammad Rizki Pateda, S.IP, mengatakan, pengajuan masyarakat menjadi bagian awal dari proses pemekaran wilayah.

“Pemekaran itu diawali dengan proposal atau pengajuan dari masyarakat,” ujar Rizki.

Menurutnya, bukan hanya Padengo yang menyampaikan aspirasi. Sejumlah usulan lainnya juga mulai masuk dan akan menjadi bahan pemerintah daerah untuk melihat kebutuhan serta urgensi penataan wilayah.

Setelah proposal diterima, pemerintah daerah akan membentuk tim kajian berdasarkan perintah Bupati Bone Bolango, Drs. H. Ismet Mile, M.M.

Tim tersebut nantinya akan mengkaji setiap usulan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi wilayah, kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Rizki, pemekaran tidak boleh dipahami hanya sebagai upaya membentuk wilayah administratif baru.

Ada persoalan yang jauh lebih penting, yakni bagaimana penataan wilayah dapat membuat pelayanan pemerintah semakin dekat dengan masyarakat dan pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.

Karena itu, setiap usulan pemekaran harus melewati proses kajian. Pemerintah tidak hanya melihat keinginan untuk membentuk wilayah baru, tetapi juga memastikan adanya kebutuhan dan urgensi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Proses tersebut nantinya juga berkaitan dengan penegasan dan penetapan batas wilayah. Kejelasan batas menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan dengan jelas.

Di titik inilah pemekaran diuji: apakah perubahan administratif benar-benar mampu menghadirkan perubahan sosial dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bagi pemerintah daerah, tujuan akhirnya bukan sekadar bertambahnya wilayah pemerintahan.

“Sejahtera adalah muaranya,” menjadi pesan yang menegaskan bahwa setiap proses penataan wilayah harus kembali kepada kepentingan masyarakat.

Pemekaran diharapkan dapat membuka ruang bagi pemerataan pembangunan, memperpendek rentang pelayanan pemerintahan, serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik secara layak.

Kini, aspirasi pemekaran yang mulai masuk akan bergerak menuju tahapan kajian. Pemerintah daerah akan menilai setiap usulan berdasarkan mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Sebab, ketika rakyat mengusulkan perubahan, tugas pemerintah bukan sekadar membentuk wilayah baru, tetapi memastikan setiap perubahan benar-benar menghadirkan manfaat bagi rakyat.