POROSNEWS.ID, Gorontalo – Aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Tamaila Utara Kecamatan Tolangohula kian marak dan berlangsung secara leluasa.
Bahkan, berdasarkan pantauan Ayis konoli selaku pemudah Desa Polohungo, aktivitas PETI kini menggunakan dua alat berat, yang mempercepat eksploitasi lahan dan memperparah kerusakan lingkungan.
Penggunaan alat berat secara terbuka ini menimbulkan dugaan kuat bahwa para pelaku merasa aman dan diduga memiliki bekingan yang kuat.
“Alat berat tersebut masuk melintasi Desa Polohungo menuju lokasi Tamaila Utara” turut Ayis Konoli.
Lanjutnya lagi, meski aktivitas tersebut jelas melanggar hukum dan berdampak serius terhadap lingkungan, hingga saat ini belum terlihat adanya penindakan tegas di lapangan. Aliran sungai dan bendungan yang digunakan olah para petani kini mengalami pendangkalan dan pencemaran, sementara lahan pertanian warga terancam rusak.
Kondisi ini menambah keresahan masyarakat yang mempertanyakan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
Situasi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah publik, mengingat penggunaan alat berat seharusnya mudah terdeteksi oleh aparat terkait.
Masyarakat pun mendesak adanya langkah serius dan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas PETI di Tamaila Utara, demi menjaga kelestarian lingkungan dan wibawa hukum.











