Apel Kerja Awal Bulan, Rum Pagau Tegaskan Disiplin ASN dan Ancaman Sanksi bagi Pegawai yang Melanggar

Boalemo278 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menegaskan pentingnya penegakan aturan dan disiplin kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo. Ia meminta agar setiap pegawai menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Rum Pagau saat memimpin apel kerja awal bulan yang berlangsung di Alun-Alun Tilamuta, Senin (2/11/2026).

Dalam arahannya, Bupati menyoroti masih adanya pegawai yang tidak masuk kerja dalam jangka waktu tertentu. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah seorang pegawai di Dinas Perikanan yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diminta segera ditindaklanjuti.

Menurut Rum Pagau, kelalaian maupun pelanggaran disiplin kerja tidak hanya berdampak pada diri pegawai yang bersangkutan, tetapi juga dapat membawa konsekuensi terhadap keluarganya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak mengabaikan kewajiban sebagai aparatur pemerintah dan senantiasa menunjukkan tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan.

Terkait hak-hak pegawai, Bupati menyampaikan bahwa penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan sebesar 100 persen dengan tetap dikenakan pemotongan sebesar 2,5 persen.

“Hak-hak pejabat dan seluruh ASN dalam rangka penyesuaian TPP akan dibayarkan 100 persen, namun tetap dengan pemotongan 2,5 persen,” tegasnya.

Selain disiplin ASN, Rum Pagau juga memberikan perhatian terhadap penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia meminta seluruh pejabat maupun ASN yang memiliki temuan agar segera melakukan pelunasan sesuai instruksi dan batas waktu yang telah ditentukan.

Bupati bahkan menginstruksikan Inspektorat untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan tersebut agar tidak berlarut-larut hingga harus diserahkan kepada pihak berwajib.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Clara Gobel (RSCG) maupun Rumah Sakit Iwan Bokings.

Ia meminta seluruh petugas kesehatan memberikan pelayanan secara humanis dan responsif, terutama kepada pasien dalam kondisi darurat. Petugas diingatkan agar tidak langsung mendesak pasien untuk menunjukkan KTP atau surat rujukan ketika membutuhkan penanganan segera.

Selanjutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) diminta memperluas cakupan pengawasan dan pemantauan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kantor pemerintahan secara berkala.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah telah memenuhi hak-hak pegawai. Karena itu, setiap ASN wajib melaksanakan kewajiban, tugas, dan tanggung jawabnya dengan baik.

Evaluasi kinerja secara berkala akan terus dilakukan terhadap pegawai yang dinilai belum menjalankan tugas secara optimal.

Melalui apel kerja awal bulan tersebut, Rum Pagau berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.