POROSNEWS.ID, Boalemo – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ProJurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Boalemo, Mitro Nanto, angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan yang dialami seorang abang bentor (becak motor) oleh oknum mata elang di kawasan Jembatan Soeharto, Kecamatan Tilamuta. Ia meminta Polres Boalemo bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Insiden ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengemudi bentor diduga dianiaya oleh oknum penagih kendaraan bermotor atau mata elang.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu titik padat lalu lintas di sekitar Jembatan Soeharto, yang dikenal sebagai jalur utama penghubung antarwilayah di Kabupaten Boalemo.
Peristiwa tersebut terjadi pada senin 03/11/2025 di kawasan jembatan Soeharto Kecamatan Tilamuta. Korban atas nama Fajri Wangkanusa yang merupakan seorang pengemudi bentor, melihat penarikan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh mata elang. Fajri pun sontak mengambil handphone miliknya dengan maksud untuk merekam kejadian.
Niat Fajri itu berujung pada tindakan kekerasan yang membuat korban mengalami luka dibagian pelipis kanan.
Aksi kekerasan itu sontak memicu kemarahan warga dan menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Menanggapi hal itu, Mitro Nanto menegaskan bahwa tindakan kekerasan dengan alasan apa pun tidak dapat dibenarkan. Ia menilai, pelaku harus diproses secara hukum agar menjadi efek jera bagi pihak lain yang kerap bertindak semena-mena di lapangan.
“Saya meminta kepada Polres Boalemo untuk memproses dan menindak tegas oknum mata elang yang melakukan kekerasan terhadap abang bentor di kawasan Jembatan Soeharto. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah masuk ranah pidana. Masyarakat kecil harus dilindungi, bukan diintimidasi,” tegas Mitro Nanto, Rabu (5/11/2025).
Ketua PJS Boalemo itu juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas para penagih kendaraan bermotor yang sering beroperasi tanpa prosedur hukum yang jelas. Menurutnya, tindakan penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai peraturan, bukan dengan kekerasan di ruang publik yang justru menimbulkan keresahan masyarakat.
“Perusahaan pembiayaan harus lebih bertanggung jawab. Mereka tidak bisa lepas tangan atas tindakan para penagih yang mereka pekerjakan. Kalau penarikan kendaraan dilakukan tanpa surat resmi dan berujung kekerasan, maka itu sudah melanggar hukum, apalagi kejadian ini menimpa seorang warga yang ingin merekam kejadian penarikan kendaraan,” tegasnya
Mitro juga menyampaikan bahwa PJS Boalemo akan mengawal jalannya penyelidikan kasus ini hingga tuntas. Sebagai organisasi profesi jurnalis, PJS berkomitmen mendorong penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada keadilan masyarakat.
“Kami akan terus memantau proses hukum kasus ini dan memastikan aparat bertindak profesional. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut. Jika pelaku terbukti bersalah, maka harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu,” ujar Mitro.
Dari informasi yang diperoleh, Polres Boalemo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah menerima dua laporan resmi dari korban dan terlapor. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Kepolisian juga tengah menelusuri keberadaan pelaku yang diduga merupakan penagih dari salah satu perusahaan pembiayaan kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Boalemo IPTU Nurwahid Kiay Demak, S.H., M.H.,,, sebelumnya membenarkan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan pihaknya.
“Laporan sudah masuk dan saat ini sementara kami proses. Kami sudah memintai keterangan korban dan beberapa saksi di lokasi kejadian. Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya tindak kekerasan, kami akan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU Nurwahid
Kasus ini menuai simpati luas dari masyarakat Boalemo, yang menilai tindakan kekerasan terhadap pengemudi bentor merupakan bentuk arogansi dan pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan.
Banyak pihak berharap agar Polres Boalemo bertindak cepat untuk memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi warga, terutama kalangan pekerja kecil yang mencari nafkah di jalanan.
Mitro Nanto pun menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi aparat dan pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas penagih kendaraan atau mata elang yang sering bertindak di luar batas hukum.
“Masyarakat Boalemo menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum. Penindakan yang tegas akan menunjukkan bahwa hukum benar-benar berpihak pada keadilan. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” pungkasnya.
Organisasi PJS berharap perhatian serius dari aparat kepolisian, kasus dugaan kekerasan oleh oknum mata elang di kawasan Jembatan Soeharto ini segera terungkap dan menjadi pelajaran penting bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan di Kabupaten Boalemo.






