Pemkab Bone Bolango Janjikan 1.840 PPPK Paruh Waktu Dikukuhkan November

Bonebolango169 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango – Proses pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan rampung paling lambat pada awal November 2025.

Itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa saat membuka Orientasi PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024, bertempat di Aula BPMP Provinsi Gorontalo, Kamis (16/10/2025).

Lanjut Sekda Iwan Mustapa, pemerintah daerah terus berkomitmen dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Dari total 1.840 tenaga PPPK paruh waktu, 1.096 orang datanya telah dinyatakan rampung, sementara sisanya, sekitar 700 lebih pegawai masih dalam proses perbaikan data administrasi.

“Olehnya akhir bulan ini, atau paling lambat awal November, semuanya sudah dikukuhkan sebagai PPPK paruh waktu,” harap Sekda Iwan Mustapa.

Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu sebagai langkah berani Bupati Ismet Mile dan Wakil Bupati Risman Tolingguhu yang tetap memprioritaskan kesejahteraan tenaga honorer, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah.

“Dan alhamdulillah, kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah daerah di tengah efisiensi dan keterbatasan anggaran, Bupati dan Wakil Bupati tetap menegaskan supaya yang sudah mengabdi puluhan tahun bisa memperoleh NIP PPPK. Soal kemampuan keuangan daerah, nanti akan disesuaikan,” ujar Sekda Iwan Mustapa.

Kata Sekda Iwan Mustapa, perjuangan memperoleh NIP PPPK bukanlah hal mudah, mengingat prosesnya panjang dan membutuhkan waktu serta kelengkapan administrasi yang ketat. Olehnya itu, pemerintah daerah berupaya agar semua tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat segera mendapatkan status yang layak.

“Ada yang sudah mengabdi puluhan tahun, tapi tidak bisa mencapai NIP PPPK, tentu ini yang tidak kita inginkan. Maka kebijakan ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” tegas Sekda Iwan Mustapa.