Camat Jefri Kaluku : Saran Dan Masukan BPD Wajib Kepala Desa Tindaklanjuti

Boalemo, Info Desa184 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Apa yang di sampaikan oleh kepala desa pada laporan penyelenggaraan pemerintah desa dan laporan keterangan pertanggungjawab desa, masyarakat wajib mengetahui.

Ujar Camat Botumoito, Jefri Kaluku saat menghadiri musyawarah desa potanga, Rabu (26/2/2025).

Jika para kepala desa selama menjalankan pemerintahannya tapi tidak melaksanakan hal diatas, maka tidak bisa mencalonkan kembali sebagai kepala desa.

Jadi saran dan masukan dari Badan Permusyawaratan Desa kepada kepala desa, wajib di tindaklanjuti karena ini bagian dari harapan masyarakat.

Selain itu, desa wajib terbuka dan transparan terhadap anggaran di desa kepada masyarakat, agar masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi penggunaan anggaran di desa.

Kemudian dilanjutkan penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) secara simbolis kepada penerima untuk 2 bulan. (Adv).