Ketua KPU Yuyun Antu : PAW Partai Golkar Sudah di DPRD Boalemo

Boalemo, Pilkada356 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Begitu komisi pemilihan umum menerima surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo, pada tanggal 26 September 2024 terkait usulan Pergantian Antar Waktu dari anggota DPRD Partai Golkar yang terpilih dan mengundurkan diri karena telah menjadi salah satu calon wakil bupati.

Maka komisi pemilihan umum telah melaksanakan rapat pleno pada tanggal 27 September 2024 perihal PAW, dan hasil Pleno KPU terhadap Lahmudin Hambali dan PAW Suleman Asmu telah di serahkan langsung kepada Sekretaris DPRD Boalemo, terang Ketua KPU Yuyun Antu, Rabu (2/10/2024).

Jadi segala proses PAW, KPU telah melaksanakan rapat pleno dan telah di serahkan ke DPRD, dan proses selanjutnya di DPRD Boalemo sendiri untuk menindaklanjuti surat dari KPU Boalemo.

Sementara Sekretaris DPRD Boalemo, Robert Pauweni saat di konfirmasi lewat telepon selulernya membenarkan adanya surat proses PAW dari KPU.

Dan dalam proses PAW, ada dokumen administrasi yang wajib di penuhi oleh yang bersangkutan, setelah berkas PAW telah lengkap, maka proses selanjutnya pengajuan surat keputusan dan setelah SK diterbitkan, maka DPRD akan melaksanakan proses PAW.

Jadi kami di DPRD tidak sedikit pun memperlambat proses PAW, dan begitu berkas PAW yang bersangkutan lengkap, maka kami sesegera mungkin memprosesnya. (Adv).