POROSNEWS.ID, Boalemo – Sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin pada pasal 1 ayat 2 yang berbunyi “ Penanganan Fakir miskin adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaa, pendampingan serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga Negara.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat Bupati Sherman Moridu diwakili oleh Asisten II Harrys Pilomonu pada Rapat Koordinasi
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang bertempat di ruang kantor Bapppeda, Selasa (1/10/2024).
Sejalan dengan itu, penanganan kemiskinan ekstrim menjadi tugas khusus bagi pemerintah melalui berbagai kebijakan serta program yang di bentuk untuk menangani kemiskinan ekstrim tersebut, salah satunya adalah pemutahiran data.
“Berdasarkan data kemiskinan di Indonesia pemerintah pusat berkomitmen untuk mengurangi kemiskinan ekstrim salah satunya dengan diterbitkanya instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim merupakan langkah percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrim di Indonesia yang di targetkan tuntas tahun 2024,” tegas Harrys Pilomonu.
Apa lagi Kabupaten Boalemo salah satu kabupaten di Provinsi Gorontalo yang menjadi prioritas percepatan penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, dimana untuk angka kemiskinan pada tahun 2022 sebesar 18, 74 persen, turun pada tahun 2023 sebesar 18,38 persen dan rilis terakhir oleh BPS Kabupaten Boalemo Tahun 2024 sebesar 17,83 persen tetapi masih tertinggi di Provinsi Gorontalo.
Lanjut Asisten II, sedangkan untuk angka nol dan tentunya ini memerlukan kerja sama dan kolaboratif seluruh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), dalam wujud aksi nyata di lapangan dan saya berharap rakor hari ini benar-benar merumuskan langkah-langkah kongkrit kita dalam menurunkan angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan di Boalemo.
Langkah-langkah strategis, cepat tepat, terpadu dan terarah, perlu dilakukan oleh pemerintah daerah yang masih butuh penanganan lebih lanjut melalui koordinasi penanggulangan kemiskinan bagi keluarga miskin dan rentan miskin.
Saya berharap untuk semua pihak agar fokus pada penurunan angka kemiskinan sampai dengan tahun 2023 kemarin, harapannya tahun 2024 angka kemiskinan ektrim di Kabupaten Boalemo ada pada angka nol. Tentunya ini memerlukan kerja sama dan kolaboratif seluruh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). (Adv).