POROSNEWS.ID, Boalemo – Buntut dari pernyataan salah satu bakal calon Bupati Kabupaten Boalemo, Rum Pagau berujung pada Laporan polisi.
Rum Pagau dilaporkan ke Polres Boalemo atas dugaan Penghinaan dan pencemaran nama baik (Pers) oleh wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Boalemo, Jumat, (3/5/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, pernyataan yang menuai kecaman hingga dilaporkan oleh wartawan diwilayah Kabupaten Boalemo itu karena menyebut pers atau wartawan suka memfitnah.
“Pers ini juga bisa mencederai, memang fitnah pers itu luar biasa biar yang tidak benar ngoni tulis, ini yang saya alami dulu, karna suka duit fitnah dulu,” kata Rum Pagau saat di wawancarai setelah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon bupati di DPD Partai Nasdem, Kamis, 02-05-2024.
Tak hanya itu, Bupati Boalemo periode 2012-2017 itu juga menyebut pers (wartawan,red) jika suka duit dengan memfitnah dulu.
karena suka duit, fitnah dulu. silahkan ngoni fitnah karena kita yakin yang benar itu tetap benar,” ungkap Rum Pagau dalam potongan video berdurasi 37 detik itu.
Terinformasi, akan ada dua laporan terkait dugaan Penghinaan dan pencemaran nama baik yang menyeret nama Rum Pagau. Hingga berita ini terbit, Media masih akan melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. (ajb).