POROSNEWS.ID, Boalemo – Sebagai Bapemperda DPRD Boalemo, saya mengapresiasi pelaksanaan Forum Group Discussion atas Ranperda penyelenggaraan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui Bapppeda dalam rangka memberikan kesempatan oleh stakeholder terkait untuk memberikan saran, masukan maupun pemikiran banding atas penyempurnaan ranperda tersebut.
“Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Boalemo Harijanto Mamangkey saat menghadiri FGD Perda Inovasi Daerah yang bertempat di aula Bapppeda, Rabu (24/1/2024).
Lanjut Ketua Bapemperda Harijanto Mamangkey, Ranperda penyelenggaraan inovasi daerah ini merupakan salah satu ranperda yang menjadi skala prioritas dari 10 ranperda yang masuk dalam program pembentukan daerah Kabupaten Boalemo tahun 2024 sebagaimana yang telah ditetapkan lewat keputusan DPRD Nomor 13 Tahun 2023 tertanggal 13 November Tahun 2023.
Dan saya berharap kedepan agar ranperda ini dapat segera diusulkan ke DPRD untuk dapat di pariupurnakan atau masuk pada pembicaraan tingkat satu, setelah apa yang telah berkembang pada pelaksanaan FGD tadi ditindaklanjuti dan dikaji serta pelaksanaan harmonisasi maupun pembulatan dari pihak Kanwil Hukum dan HAM selesai dilakukan.
“Mengingat sisa masa jabatan anggota DPRD pada periode ini yang tinggal beberapa bulan sehingga tidak meninggalkan “pekerjaan rumah” pada anggota DPRD periode mendatang,” tutup Ketua Bapemperda Harijanto Mamangkey.
FGD Perda Inovasi Daerah dihadiri Pj. Sekda Supandra Nur, Kepala Bapppeda Srijun T. Dangkua, pimpinan OPD dan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Ineke Hambali, STP., M.Si. (Adv).
Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya