POROSNEWS.ID, Boalemo – Manfaatkan dana desa sesuai regulasi yang berlaku dan jangan melaksanakan kegiatan di desa yang tidak sesuai perundang-undangan.
Itu disampaikan oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali pada sosialisasi pengelolaan keuangan desa kepada kepala desa dan aparat, Rabu (8/10/2025).
Maka semua kegiatan yang berhubungan dengan dana desa dan dana alokasi khusus harus di sesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, supaya kita semua dalam posisi aman.
Dan saya mengapresiasi Kecamatan Botumoito dan Kecamatan Tilamuta yang meminta langsung pendampingan kegiatan dari kejaksaan, dan semua pun harus demikian.
Saya berharap kecamatan dan desa lainnya dapat melakukan hal yang sama dengan kejaksaan di Boalemo.
Semoga bapak dan ibu selama menjalankan tugas sebagai kepala desa dalam posisi tidak bermasalah dengan hukum.
“Jika ada perbedaan pendapat kepala desa dengan aparat desa, selesaikan di desa dan jangan sampai persoalan tersebut menjadi konsumsi publik, pada akhirnya masalahnya menjadi rumit,” harap Wakil Bupati Lahmudin Hambali.
Jadi kendalikan dengan baik pemerintahan di desa, supaya semua program berjalan dengan baik tanpa ada masalah.