Boalemo, POROSNEWS.ID – Tugas kita selaku aparatur pemerintah adalah pelayanan, menciptakan rasa keadilan pada masyarakat yang butuh pertolongan dan wajib dilayani.
“Selanjutya pembangunan, tujuannya untuk mencapai kesejahteraan, jadi setiap waktu, setiap saat, manajemen rumah sakit harus memikirkan aspek tersebut guna memperluas pelayananan 20 tahun kedepan dengan melengkapi sarana dan prasarana dirumah sakit,” ungkap Penjabat Sekretaris Boalemo Supandra Nur saat Rapat Evaluasi Standar Pelayanan Publik dan Inovasi UPTD RSUD Tani dan Nelayan dan dirangkaian dengan penandatanganan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan mutu keselamatan pasien yang bertempat diaula RSUD-TN, Senin (02/10/2023).
Selanjutnya pemberdayaan, tujuannya untuk menciptakan kemandirian dan fungsi pemerintahan serta fungsi regulasi atau pengaturan, tujuannya untuk menciptakan ketertiban penerapan SOP, pemberlakuan segala ketentuan yang sifatnya mengikat dan mutlak, itu bagian dari untuk menciptakan ketertiban.
Jika hal ini dilakukan tuturnya, pasti rumah sakit lambat laun akan lebih berkembang dan sistem pelayanan menjadi lebih baik.
“Makanya komitmen yang ditandatangani ini jangan hanya berakhir sampai ditandatangan saja, namun bisa menjadi bagian dari budaya kerja oleh seluruh jajaran kesehatan yang ada dirumah sakit,” tutupnya.
Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya