POROSNEWS.ID, Boalemo – Tambahan penghasilan pegawai, gaji aparat desa, dan gaji 13 Aparatur Sipil Negara, mulai hari ini sudah dicairkan, tapi tergantung pengajuan tagihan dari masing-masing OPD.
Itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah Boalemo, Mohammad Taufiq Kumali saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (3/6/2024).
Sedangkan untuk gaji guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, belum terbayarkan di akibatkan karens aplikasinya yang error, jika aplikasinya berada di wilayah Gorontalo, pastinya kami sudah bisa di perbaiki tapi aplikasinya dari Kementerian.
Jadi, untuk memperbaiki aplikasinya supaya gaji guru terbayarkan maka harus mendatangi Kementerian, supaya gaji guru cepat di bayarkan, maka dari Dinas Pendidikan bersama Sekretaris BPKPD saat ini sudah berada di Kementerian untuk menyelesaikan masalah aplikasi yang error.
Saat ini khusus dinas pendidikan sudah ada jalan keluarnya dari tim Pusdatin Kemendagri dan sekarang bendahara sementara proses tagihan gaji bulan juni, gaji 13, dan kekurangan kenaikan gaji 8 persen serta THR 50 persen. (Adv).
Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya