POROSNEWS.ID, Gorontalo – Melalui Penjabat Gubernur Gorontalo menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Bupati Boalemo.
Itu disampaikan oleh Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Hi. Sherman Moridu, setelah menerima SK Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat Gubernur Dr. Ir. Mohammad Rudy Salahuddin, MEM.,
Senin (20/5/2024).
Lanjut Sherman Moridu, Surat Keputusan tersebut untuk 1 tahun kedepan.
“Amanah tersebut sebagai kepercayaan yang harus saya laksanakan sebagaimana pada masa priode pertama telah dinilai oleh Bapak Menteri setelah di evaluasi pertiga bulan dimana telah menunjukan tren peningkatan,” tuturnya.
Setelah diberikan kepercaya tersebut, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Forkopimda dan instansi pertikal daerah dimana telah bekerja sama selama saya satu tahun memimpin Boalemo.
“Dan Alahmdulillah dari sisi pelayanan kepada publik dimana pemerintah daerah terbaik se Provinsi Gorontalo dalam pelayanan,” jelasnya.
Olehnya saya berharap kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah untuk bersama-sama membangun dan memajukan Boalemo serta mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. (Adv).
Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya