POROSNEWS.ID, Boalemo – Penandatangan kerjasama ini sangat penting, untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkualitas, adil dan demokratis.
Itu disampaikan oleh Bupati Boalemo Rum Pagau pada Penandatangan kerja sama pembentukan produk hukum daerah dan pelayanan hukum, Rabu (25/2/2026).
Lanjut Bupati Rum Pagau, tujuan penandatangan kerjasama ini juga untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan pelayanan hukum yang prima, termasuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Kerjasama ini lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terkait penyuluhan hukum, pelayanan administratif terkait hukum, dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” tutur Bupati Rum Pagau.
Olehnya saya berharap kepada seluruh jajaran terkait untuk memanfaatkan kerjasama ini secara optimal agar terwujud produk hukum yang berkualitas dan pelayanan hukum yang lebih baik di wilayah Kabupaten Boalemo.
Kerja sama langsung Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J. H. Takasenseran dan Bupati yang disaksikan Sekretaris Daerah Dr. Sherman Moridu, S. Pd, MM., dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.






