Boalemo, POROSNEWS.ID – Kebudayaan ini adalah urusan wajib sehingga dikembalikan lagi di dinas pendidikan, tapi urusan anak didik mengenai kebudayaan ada di dinas pendidikan.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Sherman Moridu pada sosialisasi perlindungan dan permanfaatan karya budaya/warisan budaya yang bertempat di aula kantor Dispora, Selasa (12/12/2023).
Bagaimana kebudayaan yang merupakan kearipan lokal ujar Penjabat Bupati Sherman Moridu, mari kita lestarikan segala kebudayaan yang dimiliki oleh Gorontalo.
“Sehingga nilai-nilai kearipan lokal terus kita pertahankan dan lestarikan, makanya perlu disosialisasikan kepada masyarakat,” harap Penjabat Bupati Sherman Moridu.
Olehnya boleh modern tapi kebudayaan kita wajib dilestarikan, sebab daerah yang memiliki budaya pasti akan maju.
Pada sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Aswin Kono Bata, Asisten I Ismet Nono, Ketua Adat Hisyam T. dan para kepala desa.
Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya