Sherman Moridu Menjadi Pemateri Pada Orentasi P3K Gelombang I

Berita, Boalemo285 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang merupaka penjabaran dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dan nantinya kedepan yang ada dalam lingkup kepegawaian itu adalah ASN dan P3K.

Ungkap Penjabat Bupati Sherman Moridu pada orentasi PPPK guru gelombang I tahun 2024 yang di laksanakan oleh BKPSDM bertempat di aula Diklat Desa Tutulo Kecamatan Botumoito, Kamis (6/6/2024).

Lanjut Penjabat Bupati Sherman Moridu, mengapa seperti ini ? Karena pemerintahan kita yang menjadi urusan wajib kependidikan dan kesehatan.

“Terpanggil kalian untuk anak didik dan ini tugas mulia harus dijalankan,” tegasnya.

Olehnya saya berharap kepada seluruh PPPK, agar menjalankan tanggung jawab dan amanah ini sesuai tupoksi yang diberikan.

Dalam orentasi PPPK turut di hadiri Kepala BKPSDM Boalemo, Rahmat Biya, jajaran BKPSDM dan peserta PPPK. (Adv).

Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya