POROSNEWS.ID, Bone Bolango – Penertiban aset daerah merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dan ini bagian dari upaya kami untuk menatausahakan aset barang milik daerah secara baik dan tertib. Mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan, hingga yang paling penting adalah pengamanan aset.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa setelah serah terima 18 unit kendaraan dari Kejaksaan Negeri Bone Bolango kepada pemerintah daerah yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rabu (8/10/2025).
Lanjut Sekda Iwan Mustapa, dari ribuan aset yang dimiliki Pemkab Bone Bolango, 18 kendaraan berhasil diamankan kembali berkat sinergi dengan Kejaksaan Negeri.
“Alhamdulillah, ada 17 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat yang bisa kita selamatkan dan didayagunakan kembali untuk kepentingan pelaksanaan tugas daerah dan negara. Insya Allah, kerja sama ini akan terus berkelanjutan. Kami sangat mengapresiasi tugas dari Kejaksaan Negeri Bone Bolango,” tuturnya.
Pemkab Bone Bolango berkomitmen, semua aset daerah dapat terdata, terkelola, dan dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan pelayanan publik serta pembangunan yang lebih maju dan berintegritas.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Deddy Herliyantho menegaskan bahwa ini bukan sekadar seremonial, pengembalian kendaraan bermotor adalah wujud nyata dari sinergi antara Kejaksaan dan Pemda dalam penyelamatan serta pengamanan aset negara.
“Langkah ini tidak hanya berhenti di sini, saat ini baru 18 kendaraan yang ditangani. Jika nanti masih ada aset yang dikuasai pihak lain, tentu akan kita lanjutkan pengembaliannya sebagai komitmen nyata dalam pengamanan aset negara,” harapnya.
Ingat, keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja kejaksaan semata, tapi buah dari kolaborasi, komunikasi, dan komitmen bersama.
“Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.