Boalemo, POROSNEWS.ID – Saat ini panitia kabupaten telah membentuk tim panitia penyelesaian sengketa, dan ada 5 desa yang memasukkan sanggahan antara lain Desa Mohungo, Desa Pentadu Barat, Desa Hubongo, Desa Tenilo, Kuala Lumpur dan Desa Bongo Dua.
Sanggahan tersebut kami sudah melakukan pengkajian, dan materi yang digugat, semuanya telah ditolak karena tidak sesuai yuridis formil yang berlaku, jelas Kepala Dinas Sosial dan PMD Monru Mopangga melalui Panitia Urip Eka Stovia, N. D, S.STp., pada Rapat Forkopimda Kabupaten Boalemo bertempat diruang vicon kantor bupati, Kamis (22/12/2022).
“Dan materi yang digugat kami anggap tidak mendasar serta mengada-ngada, tanpa disertai bukti-bukti pendukung lainnya,” ungkap Urip Eka Stovia.
Pelaksanaan pemilihan kepala desa secara e-Voting yang berlangsung bergelombang, sudah selesai dan telah melahirkan kepala desa definitif.
Rencananya pelantikan atau pengambilan sumpah kepala desa terpilih pada 29 desa akan bakal berlangsung tanggal 28 Desember 2022.
Dari 30 desa yang melaksanakan pilkdes e-Voting, 29 desa telah melaksanakan pilkdes karena 1 desa yakni Desa Mustika karena masih ada sengketa di PTUN.
“Total DPT dan DPTB pada 29 desa berjumlah 37.849 jiwa atau 78 persen pemilih menggunakan hak pilihnya sedangkan yang tidak menggunakan hak pilih 8.262 jiwa atau 21 persen,” jelas Urip. (f).