POROSNEWS.ID, Boalemo – Konseling calon pengantin sebagai bimbingan yang diberikan kepada calon pasangan suami istri sebelum menikah.
Selain itu juga untuk menekan kehamilan dengan 4 T dan ibu hamil dengan status risiko, ungkap Bikor Puskesmas Saritani Nur Ningsih, A.Md.Keb., Rabu (22/1/2025).
Konseling calon pengantin, berupa konseling yang di berikan kepada calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan.
” Konseling yang diberikan berupa konseling kesehatan, kesehatan reproduksi dan konseling pemeriksaan layak hamil,” tuturnya.
Diharapkan melalui konseling ini juga membantu calon pengantin untuk mempersiapkan diri menjadi keluarga yang bahagia dan sejahtera. (Adv).