POROSNEWS.ID, Boalemo – Penyusunan kebijakan umum perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P – PPAS) tahun Anggaran 2025, dilaksanakan sebagai pedoman dan salah satu tahapan dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boalemo.
Itu disampaikan oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau saat menyampaikan pidato dihadapan sidang paripurna DPRD dalam rangka pengantar Rancangan Perubahan KUA – PPAS APBD Boalemo tahun Anggaran 2025 yang bertempat di ruang sidang DPRD, Jum’at, (15/8/2025).
Lanjut Bupati Rum Pagau, perubahan KUA – PPAS sebagai bagian dari penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dipengaruhi oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan Umum Anggaran yang ditetapkan sebelumnya.
“Dan tahun 2025, kami harapkan akan menjadi momentum awal dalam merealisasikan program kerja daerah yang sejalan dengan janji kampanye yang kami sampaikan. Tentunya hal ini di sinergikan dengan arah kebijakan Nasional serta kebijakan Pemerintah Provinsi,” tutur Bupati Rum Pagau.
Dimana pemerintah daerah di tuntut untuk dapat merealisasikan target nasional sekaligus melakukan lompatan pembangunan yang lebih nyata, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mampu memberikan landasan ekonomi yang lebih kokoh bagi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Boalemo dimasa yang akan datang.
Selanjutnya Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA – PPAS ABPD Boalemo tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S Sos., yang disaksikan Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S. Sos, M. Si., para Wakil Ketua DPRD, para Anggota Legislatif, TAPD dan pimpinan OPD.