Pemda Dan KPU Boalemo Memusnahkan Sisa Kertas Suara Pilkada

Boalemo, Pilkada52 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Pemusnahan sisa surat suara, sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Hal itu di sampaikan oleh Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM., bersama Forkopimda dan KPU Kabupaten Boalemo saat memusnahkan sisa surat suara Pilkada tahun 2024 yang bertempat di halaman KPU Boalemo, Selasa, (26/11/2024).

Lanjut Doktor Sherman Moridu, pemusnahan sisa surat suara salah satu wujud nyata transparansi dan akuntabilitas, atas penyelenggaraan Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU Boalemo.

“Mudah-mudahan langkah ini, kita dapat memastikan bahwa sisa surat suara yang tidak terpakai, tidak di salah gunakan,” harapnya.

Ini juga menunjukkan komitmen dan sinergitas antara Pemerintah Daerah, Forkopimda , KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan, dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi yang bersih, jujur dan adil.

Semoga kerjasama ini akan terus terjaga demi kemajuan Kabupaten Boalemo, dan saya berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan lancar hingga selesai.

Dengan terselenggaranya tahapan ini, pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat dan membangun Kabupaten Boalemo kearah yang lebih baik.

Surat suara yang dimusnahkan 51 lembar terdiri dari surat suara Gubernur sebanyak 34 lembar, surat suara Bupati 16 lembar, dan surat suara PSU 1 lembar. (Adv).