Tutur Bupati Rum Pagau di Musrenbang rencana kerja pemerintah daerah di Kecamatan Botumoito, Senin (17/3/2025).
Lanjut Bupati Rum Pagau, kepala desa ada dana desa, alokasi dana desa, dan lainnya, olehnya bekerja sesuai tupoksi dan sesuaikan dengan tunjangan-tunjangan yang diterima.
“Kita ini bekerja mengabdi untuk masyarakat, maka tugas kita adalah bagaimana meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat,” harapnya.
Jika masyarakat di desa sejahtera, maka pemimpin di anggap bekerja, jika masyarakat miskin berarti pemimpin tidak bekerja.
Untuk itu, abdikan diri kita untuk kepentingan masyarakat. (Adv).