Meyrin Kadir Tegaskan Honor Nakes dan Sopir Ambulans Tetap Dianggarkan, Menunggu APBD Perubahan

Bonebolango372 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango — Di balik pelayanan kesehatan yang setiap hari berjalan, ada tenaga kesehatan dan sopir ambulans yang menunggu kepastian atas hak mereka. Keterlambatan pembayaran honor tenaga outsourcing di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango kini menunggu penyelesaian melalui perubahan anggaran daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Bone Bolango, dr. Meyrin Kadir, menegaskan bahwa honor tenaga kesehatan outsourcing dan sopir ambulans tetap dianggarkan. Pembayarannya akan dilakukan secara rapel setelah proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rampung dan dana dicairkan.

Kepastian tersebut disampaikan Meyrin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (22/10/2026), menyusul keterlambatan pembayaran yang dipicu keterbatasan alokasi anggaran awal setelah adanya kenaikan standar gaji.

Menurut Meyrin, persoalan ini telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lintas sektor, serta perwakilan tenaga kesehatan. Koordinasi dilakukan untuk mencari jalan keluar agar hak para pekerja tetap dapat diakomodasi melalui mekanisme penganggaran yang berlaku.

Dalam pembahasan itu, terdapat dua pilihan skema pembayaran. Pertama, honor dianggarkan selama satu tahun dengan nominal sekitar Rp400.000 per bulan. Kedua, honor dipertahankan sebesar Rp1 juta per bulan, tetapi alokasi anggaran awal hanya mencakup enam bulan.

Hasil musyawarah menyepakati pilihan kedua. Artinya, nominal honor tetap dipertahankan sebesar Rp1 juta per bulan untuk periode enam bulan, sementara kebutuhan anggaran berikutnya diusulkan melalui APBD Perubahan.

“Dari hasil musyawarah bersama, teman-teman nakes akhirnya sepakat memilih opsi kedua, yakni gaji Rp1 juta per bulan untuk durasi enam bulan, dengan catatan akan kami usulkan penambahannya pada APBD Perubahan,” ungkap Meyrin.

Menunggu Kepastian Anggaran

Persoalan honor tersebut memperlihatkan bahwa keberlangsungan pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan tenaga, tetapi juga oleh kepastian pembiayaan bagi orang-orang yang menjalankan pelayanan itu.

Di sektor kesehatan, tenaga outsourcing dan sopir ambulans memiliki peran penting dalam mendukung operasional fasilitas kesehatan. Karena itu, kepastian pembayaran honor menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Meyrin menjelaskan, usulan tambahan anggaran masih berproses di tingkat pemerintah daerah. Pembayaran rapel baru dapat direalisasikan setelah perubahan anggaran selesai dan pencairan dana dilakukan.

Ia juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran berdampak pada sejumlah kebutuhan lain di lingkungan Dinas Kesehatan. Di antaranya pembiayaan tenaga PPPK, honorer medis, hingga kebutuhan operasional puskesmas, termasuk pembayaran listrik.

Kondisi tersebut membuat penyelesaian pembayaran harus mengikuti tahapan penganggaran dan pencairan yang berlaku. Hingga kini, belum ada kepastian tanggal pembayaran karena proses APBD Perubahan masih berjalan.

Pelayanan Kesehatan Tetap Menjadi Prioritas

Di tengah persoalan anggaran, Dinas Kesehatan meminta tenaga kesehatan outsourcing dan sopir ambulans untuk tetap bersabar serta menjaga kondusivitas.

Harapan itu disampaikan agar keterlambatan pembayaran tidak mengganggu pelayanan kesehatan, terutama layanan yang membutuhkan kesiapsiagaan tenaga medis dan sopir ambulans.

Namun, bagi para pekerja, kepastian kebijakan tentu perlu diikuti realisasi pembayaran. Honor bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan bagian dari hak pekerja yang menopang kebutuhan hidup sehari-hari.

Karena itu, penyelesaian melalui APBD Perubahan menjadi tahapan penting untuk memastikan komitmen penganggaran benar-benar berujung pada pembayaran.

Meyrin kembali menegaskan bahwa pihaknya tetap mengupayakan agar honor yang tertunda dapat dibayarkan setelah seluruh proses administrasi dan pencairan dana selesai.

“Yang pasti, kami dari dinas tetap menganggarkannya. Kami mohon bersabar menunggu proses perubahan anggaran ini rampung. Kalau pencairan sudah turun, pasti langsung dibayarkan rapel,” tegas Meyrin.

Kini, perhatian para tenaga kesehatan outsourcing dan sopir ambulans tertuju pada penyelesaian APBD Perubahan. Sebab, ukuran akhir dari komitmen pemerintah bukan hanya adanya anggaran dalam perencanaan, tetapi juga kepastian bahwa hak para pekerja benar-benar diterima.