Meks Lagibu : KPU Boalemo Buka Pemenuhan Dukungan Bakal Calon Perseorangan

Berita Utama331 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Calon perseorangan (Independen) dimana Komisi Pemilihan Umum Boalemo telah melaksanakan sosialisasi tahapan-tahapan bagi masyarakat yang akan maju melalui jalur perseorangan/independen.

Hal itu disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boalemo, Meks Lagibu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/5/2024).

“Jadi tahapan pemenuhan dukungan bakal calon perseorangan sudah terjadwal dan syarat dukungan bakal calon pereorangan yang wajib dimasukan berjumlah 10.840 dukungan,” jelasnya.

Jadi syarat dukungan sudah cocok dengan Silon KPU maka akan diterima dan jika tidak sesuai yang di syaratkan, maka secara otomatis gugur dengan sendirinya.

Kalau sudah memenuhi syarat, maka setelah itu akan di verifikasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan, jika masih terdapat ada berkas yang harus di perbaiki, nanti ada waktu perbaikan.

Setelah itu berkas perbaikan akan di verifikasi kembali dan jika sudah memenuhi syarat, mereka sudah bisa mendaftar bersama-sama partai politik atau gabungan partai politik. (Adv).

Berikut alur tahapan pemenuhan dukungan bacalon perseorangan :

– Persiapan penyerahan dukungan di mulai tanggal 5-7 Mei 2024.
– Penyerahan dokumen syarat dukungan bacalon perseorangan Tanggal 8-12 Mei 2024.
– Verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tanggal 13-29 Mei 2024.
– Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tanggal 27-29 Mei 2024.
– Penyampaian hasil rekapitulasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian dari KPU Kabupaten/Kota ke PPS Tanggal 30 Mei – 3 Juni 2024.
-Verifikasi faktual kesatu Tanggal 3-16 Juni 2024.
– Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu tingkat kecamatan Tanggal 17-23 Juni 2024.
– Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu tingkat KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi 24-30 Juni 2024.
– Perbaikan dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan Tanggal 1-7 Juli 2024.
– Verifikasi administrasi perbaikan syarat dokumen dukungan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tanggal 8-20 Juli 2024.
– Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tanggal 18-20 Juli 2024.
– Penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian dari KPU Kabupaten/Kota ke PPS Tanggal 21-25 Juli 2024.
– Verifikasi faktual kedua Tanggal 24 Juli – 2 Agustus 2024.
– Rekapitukasi hasil verifikasi faktual kedua pasangan calon perseorangan di tingkat kecamatan Tanggal 3-7 Agustus 2024.
– Rekapitulasi verifikasi faktual kedua dan rekapirulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal di tingkat KPU kabupaten dan provinsi Tanggal 8-14 Agustus 2024.
– Penetapan pemenuhan syarat dukungan Tanggal 8-19 Agustus 2024.
– Pendaftaran calon.

Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya