POROSNEWS.ID, Boalemo – Pelantikan Penjabat Kepala Desa sebagai refleksi manifestasi dari kegiatan kelansungan tugas pemerintahan di desa. Untuk itu kepada kedua penjabat kepala desa yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik, layani masyarakat dan laksanakan anggaran dana desa dengan baik, musyawarahkan dan lakukan koordinasi dengan camat setempat.
Jelas Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM., saat melantik Penjabat Kepala Desa Rumbia Kecamatan Botumoito Ridwan Diu dan Penjabat Kepala Desa Bubaa Kecamatan Paguyaman Pantai Irfan Lanangawa yang bertempat diruang vicon Kantor Bupati, Rabu (19/6/2024).
Lanjut Penjabat Bupati, jangan sampai ada masyarakat yang mengeluh sebab kalian ASN sewaktu – waktu bisa di tarik oleh pemerintah daerah, kalau tidak melaksanakan tugas dengan sepenuhnya, apalagi membuat keresahan masyarakat.
“Jabatan penjabat kepala desa tidak ada bedanya dengan jabatan kepala desa definitif, sebab kalian sebagai penjabat dinobatkan dan dilantik memakai tanda pangkat dan menggunakan tanda jabatan, jadi sama melaksanakan pemerintahan,” tegas Penjabat Bupati Sherman Moridu.
Mulai hari ini, kalian melaksanakan tugas sebagai penjabat kepala desa, maka segera menyesuaikan dengan kondisi masyarakat dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanah yang di amanatkan.
Dalam pelantikan di saksikan Kepala Dinas Sosial dan PMD Mondru Mopangga, Camat Botumoito Jefri Kaluku dan Sekcam Paguyaman Pantai mewakili camat Paguyaman Pantai Steve Dj. Ahaliki. (Adv).
Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya