KPU Boalemo Umumkan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024

Boalemo, Pilkada126 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo setelah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK-BUPATI/WALIKOTA sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan.

Melalui Surat Keputusan Nomor 816 tahun 2024, menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo tahun 2024 dengan perolehan suara sebagaimana dalam keputusan tersebut, tegas Ketua KPU Yuyun Antu pada rapat pleno yang bertempat di kantor KPU, Rabu (4/12/2024).

Dalam surat keputusan tersebut KPU Kabupaten Boalemo telah menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut :
1. Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Dedy Hamzah, S.Pd., dan Dr. Riko H. Djaini, S.IP., M. Ak., dengan memperoleh suara sah sebanyak 28.137.
2. Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Drs. Rum Pagau dan Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., dengan memperoleh suara sah sebanyak 42.490.
3. Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Dr. Drs. Sumarwoto dan Mohamad Nurmawan Pakaya, S.Pd.I., dengan memperoleh suara sebanyak 9.744.
4. Pasangan calon nomor urut 4 atas nama Wahyudin Lihawa, ST., M.K.K.K., dan Abdillah Alhasni, S.H.I., dengan memperoleh suara sebanyak 5.966.
5. Pasangan calon nomor urut 5 atas nama Drs. Burhanuddin Pulubuhu, M.M., dan Rivendi Luawo dengan memperoleh suara sebanyak 1.859.

Hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari ini pada pukul 00.18 WITA.