POROSNEWS.ID, Boalemo – Verifikasi administrasi kali ini sebagai tindak lanjut KPU untuk tahapan pemenuhan syarat pasangan calon perseorangan pada pemilihan serentak 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo, Yuyun Antu saat melakukan tahapan verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kedua untuk Bapaslon Perseorangan Wahyudin Lihawa, ST., M. K. K. – Dr. Riko Djaini M. Ak (WaliRaja), yang bertempat di RPP Mohuyula KPU Boalemo sejak (6-9 Agustus 2024), Rabu (7/8/2024).
“Setelah dilakukan Verifikasi Faktual kesatu, Bapaslon Perseorangan WaliRaja masih Belum Memenuhi Syarat dengan minimal dukungan 10.840. Sehingganya, sesuai ketentuan Bapaslon tersebut harus memperbaikinya,” tutur Ketua KPU Yuyun Antu.
Lanjut Ketua KPU Yuyun Antu, dalam Verifikasi Faktual kesatu dukungan yang didapatkan oleh Bapaslon WaliRaja sebanyak 7.306 sehingga terdapat selisih 3.534 dukungan yang harus diperbaiki.
“Data dukungan yang dimasukkan pada verifikasi administrasi perbaikan kedua mencapai 4.324,” terangnya.
Kemudian ditanya mengenai kemungkinan lolos pada Verifikasi Administrasi perbaikan kedua, Yuyun menjelaskan bahwa hal itu akan disampaikan pada 10 Agustus nanti sesuai tahapan. (Adv).
Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya