POROSNEWS.ID, Boalemo – Rapat evaluasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, sebagai bagian dari tahapan pemilihan dan wajib di laksanakan.
Ungkap Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu pada rapat evaluasi yang bertempat di Villa Kencana Desa Bolihutuo Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo, Rabu (22/1/2025).
Melalui rapat evaluasi ini sebagai pertemuan terakhir pada tahapan pemilihan.
Olehnya kami atas nama KPU Boalemo menyampaikan terima kasih kepada Kajari, Dandim, Kabag Ops, dan Ketua DPRD, meskipun banyak kesibukannya tapi memilih menghadiri rapat evaluasi ini.
Dan pada pasca penetapan calon terpilih, kita memasuki masa transisi dimana kita menunggu proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang sesuai tahapan itu tanggal 10 Februari 2025, namun kita masih mengganggu hal itu.
Evaluasi ini juga untuk mengindentifikasi apa saja yang menjadi kelemahan selama dalam pemilihan kepala daerah.
Nantinya ini akan menjadi referensi setiap penyelenggaraan pemilu nanti, sehingga kedepannya ada perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu.