KPU Boalemo Butuh 1.694 Orang Anggota KPPS

Boalemo, Pilkada186 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal, 27 November 2024, KPU Boalemo membutuhkan 1.694 orang sebagai anggota KPPS, nantinya akan ditempatkan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh desa di Boalemo.

Hal itu di samping oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo, Yuyun Antu saat ditemui media di kantornya, Selasa (17/9/2024).

Lanjut mantan komisioner Bawaslu Yuyun Antu, akan ada 1.694 anggota KPPS yang akan direkrut untuk pilkada nanti, dan itu disebar dalam 242 TPS di seluruh Kabupaten Boalemo.

“Menjadi anggota KPPS, syaratnya adalah surat pendaftaran, Fotocopy KTP, Fotocopy Ijazah, surat pernyataan, pernyataan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani, daftar riwayat hidup dan pas foto berwarna ukuran 4×6,” jelas Yuyun Antu dilansir himpun.id.

Anggota KPPS merupakan warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja, pendidikan paling rendah SMA/SMK dan tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun kemarin.

“Rekrutmen dimulai dari sekarang dan batas akhir rekrutmen KPPS tanggal 28 September,” ingatnya. (Adv).