Komitmen Dan Transparan, KPU Kembalikan Dana Hibah 2 Miliar ke Pemda Boalemo

Berita Utama, Boalemo110 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo secara resmi mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo sebesar Rp 2.707.049.956.

Dana hibah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun S. Antu, didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Boalemo, Meks Lagibu, serta Kasubbag KUL, Jamal Dangkua dan Kasubbag SDM , Wirda Adam, Jumat (11/04/2025).

Penyerahan sisa dana hibah diterima langsung oleh Bupati Boalemo, Drs. H. Rum Pagau.

KPU Kabupaten Boalemo menyampaikan bahwa pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bentuk komitmen KPU terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pengembalian ini menjadi bukti bahwa kami menjalankan setiap tahapan Pilkada dengan efisien dan penuh tanggung jawab. Ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas kepercayaan yang diberikan.

Selain itu, KPU berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo tetap terjalin erat dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang, guna memastikan setiap proses demokrasi berlangsung dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.