Kabar Gembira bagi Nakes dan Sopir Ambulans Bone Bolango, Honor Sudah Dibayar

Bonebolango124 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango — Di balik pelayanan kesehatan yang terus berjalan, ada tenaga kesehatan (nakes) dan sopir ambulans yang bekerja memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan ketika dibutuhkan. Bagi mereka, honor bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan hak atas pekerjaan yang telah dijalankan.

Kini, kepastian itu datang. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah merealisasikan pembayaran honor yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyampaikan bahwa pembayaran honor bagi PPPK, tenaga kesehatan, dan sopir ambulans telah dilakukan sejak sehari sebelumnya.

Kabar ini tentu melegakan para tenaga yang menantikan pemenuhan hak mereka. Namun, di balik kabar baik tersebut, ada pelajaran penting mengenai bagaimana pemerintah merencanakan anggaran dan memastikan kesejahteraan mereka yang bekerja di garis depan pelayanan publik.

Sebab, pelayanan kesehatan bukan hanya soal fasilitas, obat-obatan, atau gedung yang berdiri megah. Pelayanan juga bergantung pada manusia yang bekerja di dalamnya. Ketika hak mereka tertunda, persoalannya tidak berhenti pada urusan administrasi, tetapi turut menyangkut kepastian hidup dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelum pembayaran direalisasikan, keterlambatan honor tenaga kesehatan dan sopir ambulans sempat menjadi sorotan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Bone Bolango, dr. Meyrin Kadir, sebelumnya menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut berkaitan dengan keterbatasan alokasi anggaran awal setelah adanya kenaikan standar gaji.

Dinas Kesehatan, menurut penjelasan Meyrin, telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lintas sektor, serta perwakilan tenaga kesehatan untuk mencari jalan keluar melalui mekanisme penganggaran yang berlaku.

Dalam pembahasan itu, terdapat dua alternatif. Pertama, pembayaran honor sekitar Rp400 ribu per bulan selama 12 bulan. Kedua, mempertahankan nominal Rp1 juta per bulan dengan alokasi anggaran awal untuk enam bulan, sementara kebutuhan tambahan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Meyrin juga menyampaikan komitmen untuk mengupayakan penganggaran dan menyelesaikan pembayaran setelah proses perubahan anggaran rampung.

Persoalan ini memperlihatkan bahwa kebijakan anggaran tidak cukup hanya diukur dari kesesuaiannya dengan prosedur. Anggaran juga harus mampu menjawab kebutuhan riil para pekerja yang menopang pelayanan masyarakat.

Perencanaan yang cermat menjadi penting agar perubahan kebutuhan belanja tidak berujung pada tertundanya hak mereka yang telah melaksanakan kewajiban.

Realisasi pembayaran sebagaimana disampaikan Sekda Iwan Mustapa menjadi perkembangan positif dalam penyelesaian persoalan tersebut. Namun, kepastian pembayaran hari ini semestinya menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola anggaran pada masa mendatang.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebutuhan belanja pegawai dan tenaga pendukung pelayanan publik dihitung secara realistis sejak awal, termasuk memperhitungkan perubahan standar gaji serta kebutuhan operasional sepanjang tahun anggaran.

Langkah itu penting agar tenaga kesehatan tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian ketika menjalankan tugasnya.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan semata-mata terletak pada seberapa besar anggaran yang dikelola atau berapa banyak program yang diumumkan. Ukuran lainnya adalah sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar menghadirkan kepastian bagi masyarakat dan para pekerja yang menjalankan pelayanan publik.

Bagi tenaga kesehatan dan sopir ambulans di Bone Bolango, pembayaran honor ini menjadi kabar yang patut disyukuri. Bagi pemerintah daerah, peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa hak pekerja harus ditempatkan sebagai bagian penting dari tanggung jawab pelayanan publik.

Sebab, pemerintah tidak hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan. Kehadiran itu juga harus terasa oleh orang-orang yang setiap hari bekerja untuk memastikan pelayanan tersebut tetap berjalan.