POROSNEWS.ID, Boalemo – Kami sangat menyambut baik gagasan dan ide – ide yang dilaksanakan oleh kepala Desa Patoameme, dan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya pasangan suami istri yang ingin memperoleh kepastian hukum jelas dalam pernikahan.
Tutur Sekretaris Daerah Dr. Sherman Moridu, S. Pd., MM., saat menghadiri sidang isbat nikah terpadu di Desa Patoameme Kecamatan Botumoito, Rabu, (26/2/2025).
Olehnya kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Patoameme Kecamatan Botumoito, dan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah desa terhadap masyarakatnya.
Setelah sidang isbat nikah terpadu, pasangan suami istri akan memperoleh kutipan akta nikah dari kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang berhak menerbitkan kutipan akta nikah.
Nantinya akan menjadi syarat pengurusan Kartu Keluarga dan akta kelahiran anak, sehingga anak kita akan mulus memasuki pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Semoga program ini akan berlanjut di tahun yang akan datang, agar masyarakat yang ada di Desa Patoameme semuanya telah miliki buku nikah. (Adv).