Green Policing di Danau Perintis, Iwan Mustapa Dorong Penghijauan Berkelanjutan

Bonebolango72 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango — Menanam pohon adalah pekerjaan yang sederhana. Namun, menjaga agar pohon itu tetap tumbuh membutuhkan kesadaran, tanggung jawab, dan komitmen yang jauh lebih panjang. Di situlah makna penghijauan diuji: bukan pada seremoni penanaman, melainkan pada keberlanjutan tindakan setelah kegiatan berakhir.

Pesan itu relevan dalam gerakan Green Policing di kawasan Danau Perintis, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Dedy Suhartono, Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, dan Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa.

Bagi Iwan Mustapa, penghijauan tidak semestinya dipahami sebatas upaya memperindah kawasan. Lebih dari itu, penanaman pohon merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mempertahankan fungsi kawasan resapan air.

Sebab, lingkungan bukan sekadar latar bagi aktivitas manusia. Ia merupakan ruang hidup yang menopang keberlangsungan masyarakat. Ketika kawasan resapan air kehilangan fungsinya, dampaknya tidak berhenti pada pepohonan atau bentang alam, tetapi dapat menjalar hingga menyentuh kehidupan manusia.

Karena itu, Green Policing diharapkan tidak berhenti sebagai agenda penanaman pohon yang berlangsung sesaat. Gerakan ini perlu tumbuh menjadi kesadaran kolektif, ketika pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat mengambil peran nyata dalam merawat lingkungan.

“Gerakan ini diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk ikut menjaga penghijauan, menanam pohon, melindungi daerah resapan air, serta melakukan berbagai upaya lain untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Iwan.

Pernyataan tersebut menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penonton dalam program pelestarian lingkungan, melainkan sebagai bagian penting dari pelaksanaannya. Sebab, kebijakan lingkungan akan sulit mencapai tujuan apabila berhenti pada instruksi dan tidak tumbuh menjadi praktik bersama.

Tantangan berikutnya adalah memastikan pohon-pohon yang telah ditanam memperoleh perawatan, kawasan danau tetap terjaga, serta kepedulian terhadap lingkungan menjadi kebiasaan yang terus hidup di tengah masyarakat.

Di titik inilah keberhasilan Green Policing menemukan ukuran yang lebih bermakna. Bukan semata-mata berapa banyak pohon ditanam dalam satu hari, melainkan sejauh mana gerakan tersebut mampu membangun tanggung jawab kolektif untuk menjaga alam dalam jangka panjang.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berharap kegiatan ini memperluas gerakan penghijauan dan konservasi lingkungan. Dengan perawatan yang konsisten serta keterlibatan masyarakat, Danau Perintis diharapkan tetap menjadi kawasan alam yang asri sekaligus penopang kelestarian sumber daya air.

Pada akhirnya, menjaga lingkungan bukan hanya urusan hari ini. Ia merupakan tanggung jawab antargenerasi: memastikan bahwa alam yang dinikmati masyarakat sekarang tetap dapat diwariskan kepada mereka yang akan hidup pada masa mendatang.