Digitalisasi PAD Diperkuat, New Klik PAD Hadirkan Integrasi Pembayaran Pajak dan Retribusi

Bonebolango46 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus mendorong digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui pengembangan inovasi layanan pembayaran pajak dan retribusi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah New Klik PAD, aplikasi yang diarahkan untuk mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penguatan digitalisasi tersebut dibahas dalam audiensi antara Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, M. Andi Destriyan, bersama jajaran, di Ruang Rapat Sekda, Jumat (23/10/2026).

Pertemuan itu menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), terutama dalam memperluas penggunaan transaksi nontunai di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat.

New Klik PAD yang disiapkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Abdul Halim Katilie, diarahkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi melalui layanan yang terintegrasi dalam satu aplikasi.

Sejumlah layanan yang ditargetkan tercakup dalam sistem tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak hotel, serta pajak parkir.

Integrasi layanan pembayaran ini diharapkan dapat memangkas kerumitan proses administrasi, memperluas akses masyarakat terhadap pembayaran digital, sekaligus mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih praktis dan terdigitalisasi.

Namun, digitalisasi tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi. Keberhasilan penerapannya juga bergantung pada konsistensi pelaksanaan, kemudahan akses layanan, serta kesediaan masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan sistem pembayaran nontunai.

Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan bahwa elektronifikasi transaksi harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, baik pada sisi penerimaan maupun belanja.

“Elektronifikasi transaksi ini harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Masyarakat, khususnya pelaku usaha, juga terus kita dorong untuk memanfaatkan transaksi nontunai melalui QRIS,” kata Iwan.

Menurutnya, penerapan ETPD perlu diperkuat melalui keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Para pimpinan OPD diharapkan tidak menempatkan elektronifikasi sekadar sebagai program pendukung, melainkan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tata kelola keuangan.

Di sisi lain, perluasan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga menjadi perhatian. Edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha diperlukan agar pembayaran digital semakin dikenal, mudah diakses, dan digunakan dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Bank Indonesia Perwakilan Gorontalo turut memberikan arahan agar pemerintah daerah menjaga kesinambungan program elektronifikasi dan menghadirkan langkah nyata untuk memperluas transaksi digital. Dengan demikian, penerapan ETPD tidak hanya berlangsung di lingkungan pemerintahan, tetapi juga menjangkau masyarakat sebagai pengguna layanan.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebelumnya pernah meraih capaian sebagai salah satu daerah terbaik dalam penerapan elektronifikasi transaksi nontunai pada 2023. Capaian tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk kembali memperkuat kinerja digitalisasi pada periode 2026–2027.

Melalui pengembangan New Klik PAD, optimalisasi QRIS, dan penguatan koordinasi bersama Bank Indonesia, Pemkab Bone Bolango menargetkan sistem transaksi digital semakin terintegrasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan pendapatan daerah.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan digitalisasi bukan semata-mata keberadaan aplikasi, melainkan sejauh mana inovasi tersebut memudahkan masyarakat, memperkuat tata kelola keuangan, dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah.