Dari 13,16 ke 12,87 Persen, Kemiskinan Bone Bolango Menurun di Era Ismet–Risman

Bonebolango107 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango — Penurunan angka kemiskinan bukan sekadar perubahan statistik. Di balik angka itu, ada persoalan tentang seberapa jauh pembangunan mampu memperbaiki kehidupan masyarakat, membuka kesempatan ekonomi, dan memastikan kelompok berpenghasilan rendah tidak tertinggal.

Kabupaten Bone Bolango mencatat perkembangan positif dalam indikator kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin turun dari 13,16 persen pada 2025 menjadi 12,87 persen pada 2026.

Dalam satu tahun, angka kemiskinan berkurang 0,29 poin persentase. Jumlah penduduk miskin juga tercatat menurun dari 21,11 ribu jiwa pada 2025 menjadi 20,72 ribu jiwa pada 2026.

Capaian ini menjadi salah satu indikator yang relevan untuk membaca perkembangan kesejahteraan masyarakat di tengah pemerintahan Bupati Ismet Mile dan Wakil Bupati Risman Tolingguhu.

Namun, membaca angka kemiskinan tidak cukup dengan melihat apakah persentasenya naik atau turun. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah apakah perubahan tersebut benar-benar diikuti oleh membaiknya kehidupan masyarakat di tingkat rumah tangga.

Kemajuan yang Perlu Dijaga

Jika ditarik lebih jauh, persentase penduduk miskin Bone Bolango pada 2024 masih berada di angka 14,80 persen atau sekitar 23,67 ribu jiwa. Pada 2025, angka itu turun menjadi 13,16 persen, kemudian kembali turun menjadi 12,87 persen pada 2026.

Rangkaian data tersebut memperlihatkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir.

Penurunan ini patut dicatat sebagai perkembangan positif. Meski demikian, untuk menyimpulkan seberapa besar kontribusi kebijakan pemerintahan Ismet–Risman, diperlukan kajian lebih lanjut mengenai program, kondisi ekonomi, kesempatan kerja, dan faktor lain yang memengaruhi perubahan angka kemiskinan.

Dalam pembangunan daerah, keberhasilan tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga oleh kemampuan program tersebut menjawab kebutuhan masyarakat.

Pembangunan jalan, fasilitas publik, dan berbagai proyek fisik penting bagi konektivitas wilayah. Namun, pembangunan juga perlu memastikan masyarakat memiliki penghasilan yang cukup, usaha yang bertahan, akses pendidikan yang baik, serta layanan kesehatan yang terjangkau.

Di titik inilah penurunan kemiskinan memperoleh makna yang lebih luas daripada sekadar angka statistik.

Tantangan Bukan Hanya Menurunkan Persentase

Data indikator kemiskinan 2026 juga mencatat garis kemiskinan sebesar Rp595.067 per kapita per bulan. Sementara itu, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) berada pada angka 1,70 dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sebesar 0,36.

Kedua indikator tersebut penting karena persentase penduduk miskin hanya menunjukkan proporsi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Indeks kedalaman menggambarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sedangkan indeks keparahan memperhitungkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Artinya, pekerjaan pembangunan belum selesai ketika persentase kemiskinan menurun.

Pemerintah daerah masih perlu memastikan bahwa warga yang berada jauh di bawah garis kemiskinan memperoleh dukungan yang memadai. Begitu pula keluarga yang rentan jatuh miskin akibat kehilangan pekerjaan, kenaikan harga kebutuhan pokok, atau terganggunya sumber penghasilan.

Kebijakan pengentasan kemiskinan karena itu harus bergerak melampaui bantuan sesaat. Pemberdayaan ekonomi desa, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi yang saling terhubung.

Program-program tersebut juga harus disertai pendataan yang akurat agar intervensi pemerintah benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan.

Mengubah Statistik Menjadi Kesejahteraan

Bagi pemerintahan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu, penurunan kemiskinan dari 13,16 persen menjadi 12,87 persen merupakan perkembangan yang layak diapresiasi. Namun, capaian tersebut sekaligus menghadirkan tanggung jawab untuk menjaga agar tren positif tidak berhenti pada laporan tahunan.

Ukuran keberhasilan berikutnya adalah apakah petani memperoleh pendapatan yang lebih baik, pelaku usaha kecil mampu mengembangkan usahanya, pencari kerja mendapatkan kesempatan, dan keluarga berpenghasilan rendah memiliki akses yang lebih luas terhadap kebutuhan dasar.

Pemerintah juga perlu membuka ruang evaluasi berbasis data: kelompok mana yang telah mengalami perbaikan, wilayah mana yang masih menghadapi persoalan kemiskinan, serta program mana yang memberikan dampak paling nyata.

Dengan pendekatan demikian, statistik tidak hanya menjadi bahan laporan kinerja, tetapi juga instrumen untuk menentukan arah kebijakan dan mengoreksi program yang belum efektif.

Pada akhirnya, penurunan angka kemiskinan merupakan kabar baik, tetapi bukan garis akhir pembangunan. Tantangan Ismet–Risman adalah memastikan bahwa penurunan tersebut berkelanjutan dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Sebab, pembangunan yang berhasil bukan hanya pembangunan yang membuat angka kemiskinan turun, melainkan pembangunan yang membuat semakin banyak keluarga mampu hidup lebih layak, mandiri, dan memiliki harapan terhadap masa depan.

Sumber: BPS Kabupaten Bone Bolango, data kemiskinan 2024–2025 dan indikator kemiskinan 2026.