Bendahara Desa Toto Utara Ungkap Dugaan Kejanggalan Pengadaan Komputer

Bonebolango180 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango – Bendahara Desa Toto Utara, Vatra Mahmud, mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam pengadaan satu unit komputer dan satu unit laptop yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2025.

Kepada Porosnews.id, Rabu (29/7/2026), Vatra menjelaskan bahwa pengadaan komputer dianggarkan pada November 2025 sebesar Rp13.600.000, sedangkan pengadaan laptop dianggarkan pada Desember 2025 sebesar Rp12.000.000.

Menurutnya, kedua paket pengadaan tersebut dikerjakan oleh CV Husini Jaya yang beralamat di Jalan Rusli Datau, Kota Gorontalo. Namun, meski anggaran telah dicairkan pada Tahun Anggaran 2025, barang baru diserahkan kepada Pemerintah Desa Toto Utara pada tahun 2026.

“Komputer dianggarkan pada November 2025 sebesar Rp13,6 juta dan laptop pada Desember 2025 sebesar Rp12 juta. Penyedianya CV Husini Jaya, tetapi barangnya baru direalisasikan tahun 2026,” kata Vatra.

Ia mengatakan pembayaran kepada penyedia telah dilakukan pada Tahun Anggaran 2025. Namun hingga berakhirnya tahun anggaran, komputer dan laptop tersebut belum diterima oleh pemerintah desa.

Saat barang akhirnya diterima, Vatra mengaku menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dengan dokumen pengadaan. Selain itu, kemasan perangkat yang diterima juga sudah dalam kondisi sobek.

“Tadi kami lihat spesifikasinya tidak sama dan dusnya sudah ada tanda sobek,” ujarnya.

Persoalan ini kemudian menjadi perhatian setelah beredar video yang memperlihatkan Kepala Desa Toto Utara nonaktif, Ramla Djafar, bersama suaminya membawa satu unit komputer dan satu unit laptop ke Kantor Desa Toto Utara pada Selasa (28/7/2026). Perangkat tersebut diduga merupakan aset desa yang berasal dari pengadaan APBDes Tahun Anggaran 2025.

Fakta yang disampaikan bendahara desa memunculkan pertanyaan mengenai proses pengadaan, mulai dari waktu penyerahan barang hingga kesesuaian spesifikasi dengan dokumen perencanaan. Jika pembayaran memang telah dilakukan pada Tahun Anggaran 2025 sementara barang baru diterima pada 2026, maka kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait untuk memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.