POROSNEWS.ID, Boalemo – Di upayakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai target, selain itu juga pelayanan publik lebih dimaksimalkan lagi oleh seluruh aparatur sipil negara.
Hal itu di ingatkan oleh Penjabat Bupati Sherman Moridu saat melaksanakan apel awal bulan yang bertempat di pendopo kantor Bupati, Senin (4/11/2024).
Apa lagi kita ini belum ada Peraturan Bupati yang mengatur kewenangan desa, olehnya Perbup tersebut menjadi perhatian kita semua.
“Maka sebelum ada Perbup kewenangan desa, olehnya saya menitipkan ada 7 kewenangan desa yakni pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pengembangan pendidikan dan seni budaya, peningkatan sumber daya manusia, integrasi peningkatan kemiskinan, dan infromasi hukum,” tegas Penjabat Bupati Sherman Moridu.
Olehnya kita harus menjaga sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi, baik secara internal mau pun eksternal.
Selain itu, saya mengingatkan kembali dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, olehnya seluruh ASN tetap menjaga netralitas baik itu ASN, P3K atau pun Honorer.
Dan gunakan hak pilih anda dengan baik serta bijak, pilihlah pemilihan sesuai hati nurani saudara. Dan mari kita ciptakan rasa aman serta menjaga netralitas, demi suksesnya pemilihan kepala daerah, baik itu pemilihan Gubernur mau pun Bupati. (Adv).