Puluhan Wartawan Desak Polres Boalemo Mengusut Tuntas Dugaan Penghinaan Profesi Pers

Boalemo, Polri367 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Puluhan Wartawan se Provinsi Gorontalo datangi Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, mempertanyakan kejelasan dari aduan dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers oleh Rum Pagau.

Kedatangan wartawan diterima langsung oleh Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, Kasat intelkam, Kanit Tipidkor dan Jajaran Polres Boalemo, Rabu, (30-05-2024).

AKBP Sigit Rahayudi menegaskan bahwa sampai saat ini persoalan dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers oleh Rum Pagau masih menjadi atensi kepada Satuan Reskrim selalu penyidik.

Sigit Rahayudi menekankan kepada seluruh penyidik agar sesegera mungkin menindik lanjuti persoalan ini dengan memperhatikan standar operasional prosedur yang berlaku.

Selain itu juga, pihaknya telah melayangkan surat pertama kepada Rum Pagau, tapi yang bersangkutan belum memenuhinya, namun tetap akan dilayangkan surat selanjutnya kepada yang bersangkutan.

Sebelumnya, Jurnalis Boalemo saat dalam audiensi mengaku kecewa karena sejak aduan tertanggal 3 Mei 2024 itu, baru dilakukan pemeriksaan kepada saksi untuk klarifikasi pada Senin (27/05/2024).

Menurut Kapolres Boalemo, keterlambatan terjadi karena Kasat Reskrim sebelumnya tengah mengikuti pendidikan dan terjadi pergantian serta masih melakukan transaksi tugas internal di satuan Reskrim Polres Boalemo. Sehingga baru dilakukan disposisi kepada Unit Tipidkor selaku penyidik belum lama ini.

Kendati demikian, Dihadapan Wartawan Kapolres Boalemo menyampaikan terima kasih dan mengaku akan tetap berkomitmen menindaklanjuti soal aduan tersebut hingga mendapatkan kepastian hukum sesuai dari Tujuan Hukum.

Mengaku tak tebang pilih, Kapolres Boalemo menyampaikan akan selalu bersedia jika menurut para jurnalis ada yang perlu diperjelas.

“Pintu saya selalu terbuka jika ada yang perlu diperjelas dan dipertanggung jawabkan, silahkan datang. Kalau hari libur bisa temui saya di rumah dinas, atau bisa juga kita ketemu diluar asalkan kita sekedar mempertanyakan hal-hal yang berkaitan dengan proses progres dari kasus yang kami (Polres Boalemo) tangani,” pungkasnya.