POROSNEWS.ID, Makassar – Menghadapi tantangan era digitalisasi yang terus berkembang pesat, pemerintah daerah dituntut untuk dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman khususnya elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Guna mendorong elektronifikasi transaksi yang terus berkembang pesat, pemerintah telah mengimplementasikan berdasarkan amanah permendagri nomor 56 tahun 2021 tentang percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, tutur Penjabat Bupati Sherman Moridu dalam Capasity Building TP2DD yang bertempat di Makassar Sulawesi Selatan, Minggu (3/3/2024).
Capasity Building merupakan rangkaian kegiatan sebagai salah satu indikator champioship untuk mengukur kinerja TP2DD masing-masing daerah.
Olehnya saya menekankan kepada SKPD antara lain; pertama, menghimbau kepada seluruh SKPD lebih memaksimalkan pembayaran retribusi daerah secara non tunai melalui kanal pembayaran yang telah disiapkan, kedua, melaksanakan edukasi kepada masyarakat khususnya wajib pajak dan retribusi tentang pembayaran non tunai, ketiga, menciptakan inovasi daerah masing-masing SKPD terkait elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, keempat, masing-masing SKPD agar mengali potensi-potensi yang dapat dijadikan target pada APBD sebagai penopang pembiayaan daerah.
“Untuk itu, kepada TP2DD Kabupaten Boalemo untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh mengingat narasumber yang dihadirkan merupakan narasumber yang berkompoten dibidang masing-masing,” ingatnya.
Dalam capasity building turut dihadiri Deputi kpw BI Provinsi Gorontalo, Taufik Hidayat, Kemendagri RI Niputu Myari Artha, Kemenkuham Gorontalo, Sutrisno S. Ade, Pj. Sekretaris Daerah Supandra Nur, Asisten III Setda Boalemo Safrudin Lamusu, TP2DD Boalemo, dan para undangan. (Adv).
Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya